Kamis, 01 Oktober 2015

Listrik

REOPTIMALISASI LISTRIK TERBARUKAN

Penanggulangan byar-pet fenomena kelistrikan nasional memang tak semudah membalik telapak tangan. Semenjak tiga dasawarsa sebelumnya, rencana menambah pembangkit tenaga listrik baru dapat terimplementasi pada tahun 2010 ini, dengan dibangunnya pembangkit listrik berkekuatan 10.000 MegaWatt (MW) di beberapa daerah strategis yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.
Kita harus berhati-hati dengan keterbatasan energi berbasis energi fosil, khususnya minyak bumi. Pesan ini menjadi semacam {caution|warning|reprimand|rebuke|reproach|scolding} bagi Indonesia yang mayoritas sumber energinya berbasis minyak bumi. Jika tidak direncanakan semenjak dini, tak mustahil kedepannya Indonesia akan mengalami krisis energi. Perhelatan World Geothermal Congress, 26-30 April 2010 di Bali menjadi catatan penting untuk disikapi, mengingat Indonesia {} yang memiliki 40 persen potensi panas bumi dunia, baru memanfaatkan {} 4,2 {} persen {} atau setara 1.100 MW.

Musti digarisbawahi, berdasar data yang dikeluarkan oleh British Petroleum tahun 2009, diketahui bahwa sampai akhir 2008 cadangan energi fosil Indonesia akan habis dalam jangka waktu 10,2 tahun untuk minyak bumi, 45,7 tahun untuk gas bumi, dan 19 tahun untuk batu bara. Tentunya ini dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru dengan tingkat produksi tetap. Itu Artinya, satu hingga dua dasawarsa ke depan, anak cucu bangsa ini telah kehilangan sebagian besar energi yang menggerakkan roda kehidupan mereka.

Ingat bahwa listrik di Indonesia tak terpisahkan dari kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari seiring dengan pesatnya peningkatan pembangunan di bidang teknologi, industri dan informasi.

Selain pertimbangan makin berkurangnya ketersediaan sumber daya energi fosil, khususnya minyak bumi yang masih merupakan tulang punggung dan komponen utama penghasil energi listrik di Indonesia, harapan teratasinya kekurangan penerangan listrik akan kian nyata seandainya pemerintah mampu mengoptimalisasi sumber energi terbarukan.

Sumber energi terbarukan (renewable energy) merupakan sistem konversi energi yang memanfaatkan sumber daya energi alam, seperti: panas bumi, mikro hidro, matahari, angin, air, biufuel, maupun sampah organik. Tak bisa dipungkiri bahwa kecenderungan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber-sumber daya energi terbarukan dewasa ini telah meningkat dengan pesat, baik di negara-negara berkembang maupun maju, yang telah menguasai rekayasa dan teknologinya, serta mempunyai dukungan finansial yang kuat.

Sayangnya, Indonesia masih kurang optimal memanfaatkan peluang emas ini. Padahal secara statistik, dapat dilihat perbandingan antara Indonesia dan Filipina. Laporan International {cartoon|moving picture|animatronics|computer graphics|simulation|liveliness|energy|vibrancy|life|vigor|vivaciousness|dynamism|enthusiasm|excitement|activity|sparkle|spirit} Annual 2006 yang dikeluarkan oleh {cartoon|moving picture|animatronics|computer graphics|simulation|liveliness|energy|vibrancy|life|vigor|vivaciousness|dynamism|enthusiasm|excitement|activity|sparkle|spirit} {recommendation|counsel|suggestion|guidance|opinion|information|guidance|instruction|assistance} Agency (US), 94,5 persen konsumsi energi primer Indonesia masih mengandalkan semua jenis energi fosil. Dan Filipina hanya 75,9 persen. Artinya bahwa Filipina sudah lebih banyak mengolah sumber energi terbarunya ke dalam komposisi energi primernya dibanding Indonesia. Sementara itu Finlandia, melalui energi panas bumi telah mampu lepas dari penilaian sebagai negara yang perekonomiannya kurang berkembang versi UNDP karena energi panas bumi-nya mampu dijual sebagai salah satu {} atraksi utama negeri itu.

Masih besarnya komposisi energi fosil untuk listrik Indonesia tergambar nyata karena 60,0 persen masih bergantung pada minyak bumi, 21,1 persen dari gas bumi, dan batu bara sebesar 13,5 persen, sedangkan 5,5 persen dari energi terbarukan yang berasal dari 2,3 persen PLTA dan 3,2 persen PLTB.

Dorongan Optimalisasi
Lemahnya standing policy Indonesia dalam memanfaatkan energi terbarukan, dalam dilihat dari sejauhmana peluang dan kendala pemanfaatan sumber-sumber daya energi terbarukan ini. Kesadaran pentingnya sumber energi terbarukan niscaya dibangun dengan mempertimbangkan beberapa keuntungan, antara lain: pertama, dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian energi fosil, khususnya minyak bumi; kedua, dapat menyediakan energi listrik dalam skala lokal regional; ketiga, mampu memanfaatkan potensi sumber daya energi setempat; dan keempat, cinta lingkungan, dalam artian proses produksi dan pembuangan hasil produksinya tidak merusak lingkungan hidup disekitarnya.

Pemanfaatan sumber daya energi terbarukan sebagai bahan baku produksi energi listrik mempunyai kelebihan, yaitu: relatif mudah didapat, dapat diperoleh dengan gratis, berarti biaya operasional sangat rendah, tidak mengenal {suffering|difficulty|burden|problem|hardship|pain|trouble|misery|misfortune} limbah, proses produksinya tidak menyebabkan kenaikan temperatur bumi, dan tidak terpengaruh kenaikkan harga bahan bakar (Jarass,1980).
Kemudahan ini menjadi potensi yang dapat dioptimalkan dalam rangka resolusi kekurangan energi listrik. Setidaknya peluang pengembangan energi listrik terbarukan dapat dilihat dari dua aspek.

Pertama, Faktor menipisnya cadangan minyak bumi. Setelah terjadinya krisis energi yang mencapai puncak pada dekade 1970, dunia menghadapi kenyataan bahwa persediaan minyak bumi, sebagai salah satu tulang punggung produksi energi terus berkurang. Bahkan beberapa ahli berpendapat, bahwa dengan pola konsumsi seperti sekarang, maka dalam waktu 50 tahun cadangan minyak bumi dunia akan habis.
Terkait penggunaan minyak bumi sebagai bahan bakar sistem pembangkit listrik, maka kecenderungan tersebut berarti akan meningkatkan pula biaya operasional pembangkitan yang berpengaruh langsung terhadap biaya satuan produksi energi listriknya. Di lain pihak biaya satuan produksi energi listrik dari sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan menunjukkan tendensi menurun, sehingga banyak ilmuwan percaya, bahwa pada suatu saat biaya satuan produksi tersebut akan lebih rendah dari biaya satuan produksi dengan minyak bumi atau energi fosil lainnya.

Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan. Dalam sepuluh tahun terakhir ini, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pelestarian lingkungan hidup menunjukkan gejala yang positif. Masyarakat makin peduli akan upaya penanggulangan segala bentuk polusi, mulai dari sekedar menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan mengontrol limbah buangan dan sisa produksi.

Banyak pembangunan proyek fisik yang memperhatikan faktor pelestarian lingkungan, sehingga perusakan ataupun pengotoran yang merugikan lingkungan sekitar dapat dihindari, minimal dikurangi. Setiap bentuk produksi energi dan pemakaian energi secara prinsip dapat menimbulkan bahaya bagi manusia, karena pencemaran udara, {ventilate|air|let breathe|expose|freshen} dan tanah, akibat pembakaran energi fosil, seperti batubara, minyak dan gas di industri, pusat pembangkit maupun kendaraan bermotor. Limbah produksi energi listrik konvensional, dari sumber daya energi fosil, sebagian besar memberi kontribusi terhadap polusi udara, khususnya berpengaruh terhadap kondisi klima.

Secara ilmiah, pembakaran energi fosil akan membebaskan Karbondioksida (CO2) dan beberapa gas yang merugikan lainnya ke atmosfir. Pembebasan ini merubah komposisi kimia lapisan udara dan mengakibatkan terbentuknya efek rumah kaca (treibhouse effect), yang memberi kontribusi pada peningkatan suhu bumi. Guna mengurangi pengaruh negatif tersebut, sudah sepantasnya dikembangkan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dalam produksi energi listrik.

Akan tetapi bukan berarti pengembangan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan ini terbebas dari segala kendala. Khususnya di Indonesia ada beberapa kendala yang menghambat pengembangan energi terbarukan bagi produksi energi listrik. Disatu sisi, rekayasa dan teknologi pembuatan sebagian besar komponen utamanya belum dapat dilaksanakan di Indonesia, jadi masih harus mengimport dari luar negeri. Di sisi lain, biaya investasi pembangunan yang tinggi menimbulkan masalah finansial pada penyediaan modal awal. Belum tersedianya data potensi sumber daya lengkap karena masih terbatasnya studi dan penelitian yang dilakukan juga menjadi kendala serius, selain kontinuitas penyediaan energi listrik rendah karena sumber daya energinya sangat bergantung pada kondisi alam yang perubahannya tidak tentu. Inilah pekerjaan rumah Dewan Energi Nasional (DEN) untuk semaksimal mungkin merealisasi potensi energi terbarukan sebagai sumber utama pembangkit listrik, sebagai antisipasi krisis energi dalam satu hingga dua dasawarsa mendatang.

Pada akhirnya, usaha maksimal pemerintah melalui BUMN maupun instansi terkait lainnya bagi pencapaian program pengadaan kekurangan energi listrik patut diapresiasi secara positif. Sebagaimana optimisme {} bahwa maksimal pada awal 2011 sudah tidak ada lagi fenomena byar-pet di negeri ini. Semoga.

Tentang HSE

HSE (Health, Safety, Environment), atau di beberapa perusahaan juga disebut EHS, HES, SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan), dan SSHE (Security, Safety, Health, Environment). Semua itu adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi Perusahaan yang mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penerapan dan Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di Perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap Lingkungan (Lindungan Lingkungan).
Membicarakan HSE bukan sekedar mengetengahkan {matter|issue|concern|business|situation|event|thing} seputar Hak dan Kewajiban, tetapi juga berdasarkan Output, yaitu korelasinya terhadap Produktivitas Karyawan. Belum lagi antisipasi kecelakaan kerja apabila terjadi Kasus karena kesalahan prosedur ataupun kesalahan pekerja itu sendiri (naas).

Apa tugas dari petugas {} HSE?....

  1.  Memastikan keselamatan kerja memenuhi persyaratan EHS hokum.
  2. Menerapkan dan mempromosikan program EHS.
  3. Melakukan inspeksi situs keamanan rutin dan tindak lanjut.
  4.  Membantu penyelidikan insiden.
  5. Melakukan dan menyajikan temuan keselamatan bulanan.
  6. Melakukan Diklat keamanan rutin, briefing, dll.
  7. Melaksanakan penilaian risiko dan kontrol pada kegiatan situs.

pelaksanaan K-3 ditentukan oleh 3 unsur:


  1.   Adanya Tempat Kerja untuk keperluan suatu usaha.
  2. Adanya Tenaga Kerja yang bekerja di sana.
  3. Adanya bahaya kerja di tempat itu.


HSE induction / orientation itu apa?....
Bagi seorang pekerja baru, secara psikologis biasanya keinginan kerjanya sangat besar sekali. Ia sudah menunggu  nunggu untuk mendapatkan pekerjaan yang ia impikan, selain itu biasanya ia ingin segera menunjukan kemampuannya dan semangatnya agar segera bisa di terima di lingkungan kerja dengan baik. Ini merupakan nilai positif dari seseorang bagi perusahaan, hal ini perlu dikelola agar dapat memberikan kontribusi besar bagi perusahaan maupun tim kerjanya agar kompetisi positif terbangun serta keunggulan perusahaan selalu terjaga.
Namun demukian, sebagai seorang HSE tentunya ini perlu diwaspadai. Bagaimana jika ia mengendalikan ppekerjaan yang secara metode ataupun lingkungan kerja memiliki resiko tinggi untuk terjadinya kecelakaan ataupun kebakaran.. bisa dibayangkan kerugian bagi dirinya ataupun perusahaan.
Saatnya kita antisipasi hal ini dengan HSE induction / orientasi. Kita kenalkan pekerja tersebut mengenai bahaya yang ada ditempat kerjanya dan pencegahannya. Bagi seorang HSE, ini merupakan tantangan dalam pengendalian resiko terjadinya dampak negative.. hal yang bisa kita lakukan untuk progam HSE induction / orientation.

Untuk mengikuti pelatihan/training bidang HSE silahkan kunjungi website kami:
http://www.mairodi-training.com/hazard-and-operability-studies-hazops-5/

Teori Pembentukan Minyak Bumi dan Gas Alam

Minyak bumi, gas alam, dan batu bara berasal dari pelapukan sisa-sisa makhluk hidup, sehingga disebut bahan bakar fosil. Proses pembentukannya memerlukan waktu yang sangat lama sehingga termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Minyak bumi sering disebut dengan emas cair karena nilainya yang sangat tinggi dalam peradaban modern. Pertanian, industri, transportasi, dan sistem-sistem komunikasi sangat bergantung pada bahan bakar ini, sehingga berpengaruh pada seluruh kegiatan kehidupan suatu bangsa.Minyak bumi dan gas alam merupakan sumber utama energi dunia, yaitu mencapai 65,5%, selanjutnya batubara 23,5%, tenaga {ventilate|air|let breathe|expose|freshen} 6%, serta sumber energi lainnya seperti panas bumi (geothermal), kayu bakar, cahaya matahari, dan energi nuklir. Negara yang mempunyai banyak cadangan minyak mentah (crude oil), menempati posisi menguntungkan, karena memiliki banyak persediaan energi untuk keperluan industri dan transportasi, disamping pemasukan devisa negara melalui ekspor minyak. Minyak bumi disebut juga petroleum (bahasa Latin: petrus = batu; oleum = minyak) adalah zat cair licin, mudah terbakar dan sebagian besar terdiri atas hidrokarbon. Kandungan hidrokarbon dalam minyak bumi berkisar antara 50% sampai 98%. Sisanya terdiri atas senyawa organik yang mengandung oksigen, nitrogen, dan belerang.

Ada tiga macam teori yang menjelaskan proses terbentuknya minyak dan gas bumi, yaitu:

(1) Teori Biogenetik (Teori Organik)

Menurut Teori Biogenitik (Organik), disebutkan bahwa minyak bumi dan gas alam terbentuk dari beraneka ragam binatang dan tumbuh-tumbuhan yang mati dan tertimbun di bawah endapan Lumpur. Endapan Lumpur ini kemudian dihanyutkan oleh arus sungai menuju laut, akhirnya mengendap di dasar lautan dan tertutup Lumpur dalam jangka waktu yang lama, ribuan dan bahkan jutaan tahun. Akibat pengaruh waktu, temperatur tinggi, dan tekanan lapisan batuan di atasnya, maka binatang serta tumbuh-tumbuhan yang mati tersebut berubah menjadi bintik-bintik dan gelembung minyak atau gas.

(2) Teori Anorganik

Menurut Teori Anorganik, disebutkan bahwa minyak bumi dan gas alam terbentuk akibat aktivitas bakteri. Unsur-unsur oksigen, belerang, dan nitrogen dari zat-zat organik yang terkubur akibat adanya aktivitas bakteri berubah menjadi zat seperti minyak yang berisi hidrokarbon.

(3) Teori Duplex

Teori Duplex merupakan perpaduan dari Teori Biogenetik dan Teori Anorganik. Teori Duplex yang banyak diterima oleh kalangan luas, menjelaskan bahwa minyak dan gas bumi berasal dari berbagai jenis organisme laut baik hewani maupun nabati. Diperkirakan bahwa minyak bumi berasal dari materi hewani dan gas bumi berasal dari materi nabati.

Akibat pengaruh waktu, temperatur, dan tekanan, maka endapan Lumpur berubah menjadi batuan sedimen. Batuan lunak yang berasal dari Lumpur yang mengandung bintik-bintik minyak dikenal sebagai batuan induk (Source Rock). Selanjutnya minyak dan gas ini akan bermigrasi menuju tempat yang bertekanan lebih rendah dan akhirnya terakumulasi di tempat tertentu yang disebut dengan perangkap (Trap).

Dalam suatu perangkap (Trap) dapat mengandung (1) minyak, gas, dan air, (2) minyak dan air, (3) gas dan air. Jika gas terdapat bersama-sama dengan minyak bumi disebut dengan {allied|united|joined|associated} Gas. Sedangkan jika gas terdapat sendiri dalam suatu perangkap disebut Non {allied|united|joined|associated} Gas. Karena perbedaan berat jenis, maka gas selalu berada di atas, minyak di tengah, dan {ventilate|air|let breathe|expose|freshen} di bagian bawah. Karena proses pembentukan minyak bumi memerlukan waktu yang lama, maka minyak bumi digolongkan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable).

Untuk mengetahui informasi pelatihan terkait materi diatas silahkan kunjungi website kami:
http://www.mairodi-training.com/31148/

BATUBARA DI INDONESIA

PRODUKSI DAN EKSPOR BATUBARA INDONESIA

Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia. Sejak tahun 2005, ketika melampaui produksi Australia, Indonesia saat ini adalah eksportir terdepan batubara thermal. Sebagian besar batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) di mana sebagian besar permintaan berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis sekitar 83 tahun apabila tingkat produksi saat ini diteruskan. Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-10 dengan sekitar 3.1 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan Tinjauan Statistik BP tentang Energi Dunia. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang mengandung kurang dari 6100 cal/gram.   
Sejumlah kantung cadangan batubara yang lebih kecil terdapat di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, namun demikian tiga daerah terbesar sumberdaya batubara Indonesia adalah:

1. Sumatra Selatan
2. Kalimantan Selatan
3. Kalimantan Timur
Industri batubara Indonesia agaknya hanya dikuasai oleh produsen besar dan banyak pelaku skala kecil yang memiliki tambang batubara kecil dan konsesi tambang batubara (terutama di Sumatra dan Kalimantan).
Sejak awal tahun 1990an, ketika sektor pertambangan batubara dibuka kembali untuk investasi luar negeri, Indonesia mengalami peningkatan produksi, ekspor dan penjualan batubara dalam negeri. Penggunaan batubara dalam negeri secara relatif masih rendah. Ekspor batubara Indonesia berkisar antara 70 sampai 80 persen dari produksi batubara total, sisanya dijual di pasar domestik.

APA YANG MENDORONG PENINGKATAN PRODUKSI DAN EKSPOR BATUBARA DI INDONESIA?

  • Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari output energi total dunia dan lebih dari 39 persen seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara karena kelimpahan batubara, perolehan batubara yang relatif mudah dan murah, termasuk murahnya kebutuhan infrastruktur dibandingkan dengan sumberdaya energi lain.
  • Indonesia memiliki cadangan berlimpah untuk batubara kualitas menengah dan rendah. Jenis batubara ini dijual dengan harga kompetitif di pasar internasional (sebagian karena upah tenaga kerja Indonesia yang rendah).
  • Indonesia memiliki posisi strategis untuk pasar raksasa China dan Indonesia. Permintaan batubara kualitas rendah dari kedua negara ini naik tajam selama tahun-tahun kemarin karena kedua negara ini membuka beberapa pembangkit listrik tenaga batubara baru suplai kebutuhan listrik penduduk yang besar. Permintaan batubara global pada kenyataannya diperkirakan melampaui produksi batubara untuk lima tahun ke depan sehingga berimplikasi pada naiknya harga batubara.
Negara tujuan utama ekspor untuk batubara Indonesia adalah China, India, Jepang dan Korea. Batubara memiliki peran yang sangat jelas untuk pendapatan dalam negeri Indonesia karena komoditas ini menghasilkan sekitar 85 persen dari pendapatan sektor pertambangan.

PROSPEK MASA DEPAN SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA

Peningkatan komoditas pada era 2000an menghasilkan keuntungan yang signifikan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam ekspor batubara. Kenaikan harga komoditas ini - sebagian besar - dipicu oleh pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Namun demikian, situasi yang menguntungkan ini berubah pada saat terjadinya krisis keuangan global pada tahun 2008 ketika harga batubara menurun begitu cepat. Indonesia terkena pengaruh faktor eksternal karena ekspor komoditas (untuk batubara danminyak sawit) menghasilkan sekitar 50 persen dari ekspor total Indonesia, sehingga membatasipertumbuhan PDB tahun 2009 sampai 4.6 persen (yang boleh dikatakan masih cukup baik, terutama didukung oleh konsumsi domestik). Pada paruh akhir tahun 2009 sampai awal 2011 harga batubara global mengalami rebound. Namun demikian, penurunan aktifitas ekonomi global telah menurunkan permintaan batubara, sehingga menyebabkan penurunan harga batubara yang dimulai dari awal tahun 2011.
Walaupun kesadaran global telah dibangun untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, perkembangan sumberdaya energi terbarukan tidak menujukan indikasi bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil (terutama batubara) akan menurun secara signifikan dalam waktu dekat, sehingga batubara terus menjadi sumberdaya energi vital. Namun demikian, teknologi batubara bersih pertambangan batubara akan sangat diperlukan di masa mendatang (sebagian karena faktor komersil) dan Indonesia diharapkan dapat terlibat secara aktif di dalam proses tersebut sebagai pelaku utama di sektor pertambangan batubara. Teknologi batubara bersih ini difokuskan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara namun belum berkembang cukup baik. Kegiatan hulu yang terkait dengan pertambangan batubara, seperti pengembangan waduk coalbed methane (CBM) yang potensinya dimiliki oleh Indonesia, telah menerima perhatian belakangan ini.
Kebijakan Pemerintah Indonesia akan mempengaruhi industri pertambangan batubara nasional. Untuk memperoleh suplai dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Indonesia meminta para produsen batubara untuk mencadangkan jumlah produksi tertentu untuk konsumsi dalam negeri. Selain itu, pemerintah dapat mengenakan pajak ekspor untuk mengurangi ekspor batubara. Pemerintah bertujuan agar konsumsi domestik batubara lebih banyak untuk suplai batubara sekitar 30 persen dari pencampuran energi nasional pada tahun 2025:
Perkembangan terkini lainnya adalah bahwa pemerintah Indonesia bermaksud untuk membatasi pengiriman seluruh bahan mentah (kecuali batubara), dan mewajibkan sektor pertambangan untuk menambahkan nilai pada produk sebelum pelaksanaan ekspor. Pada awalnya, rencana ini dibuat untuk melarang ekspor bahan mentah dari tahun 2014 dan seterusnya. Saat ini, pemerintah menyatakan untuk bersikap lebih fleksibel untuk pelarangan ini dan mengungkapkan bahwa sebagian ekspor dapat dilanjutkan dengan syarat tertentu. Sektor batubara tidak akan terpengaruh oleh pelarangan ini sesuai dengan pernyataan pemerintah pada tahun 2012, sehingga dapat terus diekspor tanpa diolah terlebih dahulu.

Informasi Tentang Training Batu Bara ada diwebsite kami:
http://www.mairodi-training.com/batubara-6/

Pengertian Geologi

Pengertian geologi dan aplikasinya dapat kamu pelajari di artikel ini. Geologi adalah, kata geologi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “geos” yang artinya bumi dan “logos” yang artinya ilmu. Jadi dapat diartikan geologi yaitu suatu ilmu yang mempelajari material bumi secara menyeluruh, misalnya seperti: asal mula, struktur, punysun kerak bumi, berbagai macam proses yang sedang berlangsung setelah pembentukannya, maupun yang sedang berlangsung, sampai dengan keadaan dari bumi saat ini.
Atau definisi geologi adalah suatu ilmu pengetahuan kebumian yang mempelajari semua tentang planet bumi beserta isinya. Yaitu kelompok ilmu yang mengupas mengenai berbagai sifat dan bahan yang membentuk planet bumi, strukturnya, maupun proses yang sedang berjalan didalam dan diatas permukaan planet bumi. Ilmu geologi mempelajari dari benda yang ukurannya sangat kecil seperti atom, sampai benda yang ukurannya besar seperti samudra, benua, pulau, pegunungan dan lain-lain.
Orang yang ahli di bidang geologi disebut dengan geologist, dia bertugas untuk melakukan penelitian untuk mengungkap misteri-misteri yang masih belum terpecahkan yang menyelimuti proses-proses yang berkaitan dengan material-material yang membentuk planet bumi ini, gerakan-gerakan maupun perubahan yang terjadi misalnya seperti gempa bumi, meletusnya gunung berapi, serta mencari dan menemukan bahan tambang yang bisa diambil di dalam perut bumi seperti minyak bumi, gas, dan bahan tambang lainnya. Tugas dari seorang ahli geologi juga mempelajari berbagai sifat bencana alam diantaranya seperti banjir, longsor, gempa bumi, gunung berapi dan lain sebagainya. Ahli geologi juga dapat meramalkan atau memperkirakan bagaimana cara untuk menghindari bencana alam tersebut.
Definisi geologi fisik dan geologi dinamis
Geologi dibagi menjadi 2 macam yaitu geologi fisik dan geologi dinamis. Berikut di bawah ini penjelasannya:
Physical geology atau geologi fisik adalah ilmu yang menkhususkan untuk mempelajari berbagai sifat fisik dari planet bumi, misalnya seperti susunan dan komposisi dari material-material yang membentuk bumi, selaput udara yang menyelubungi bumi, khususnya bagian yang melekat dan berinteraksi dengan planet bumi, lalau selaput air atau disebut dengan hidosfir, serta berbagai proses yang bekerja diatas permukaan planet bumi yang dipicu oleh energi matahari dan tarikan gaya berat planet bumi. Proses tersebut dapat disebut dengan pelapukan, pengikisan, pemindahan serta pengendapan. Itulah definisi dari geologi fisik.
Geologi dinamis adalah ilmu geologi yang mempelajari serta membahas mengenai sifat-sifat dinamika bumi. Sisi ini berkaitan dengan berbagai perubahan yang ada pada bagian bumi, diakibatkan oleh gaya yang dipicu energi yang besumber dari perut bumi, misalnya seperti kegiatan magma yang dapat menghasilkan vulkanisme, gerak litosfir yang diakibatkan oleh adanya arus konveksi, gempa bumi dan gerak pembentukan cekungan pengendapan dan juga pengunungan. Itulah definisi dari geologi dinamis.
Dan inilah aplikasi atau contoh penerapan dari ilmu geologi
Aplikasi dari ilmu geologi merupakan hal yang penting pada beberapa bidang yang lainnya. Pemanfaatan ilmu geologi ini semakin berkembang dan semakin di perlukan saat ini, dan berikut ini contoh bidang yang memerlukan aplikasi dari ilmu geologi:
  • Petroleoum geology (Perminyakan) yaitu digunakan untuk mengetahui jebakan-jebakan minyak bumi dan gas bumi.
  • Miming geology (Pertambangan) yaitu untuk mengetahui proses pembentukan endapan mineral yang sifatnya ekonarris, yang sangat diperlukan oleh manusia.
  • Hydrogeology (Hidrologi) yaitu untuk mempelajari tentang kejadian pemanfaatan air tanah.
  • Environment geology (Geologi lingkungan) yaitu geologi sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi interaksi antar manusia dengan lingkungannya.
  • Engineering geology (Geologi tekhnik) yaitu untuk mempelajari hubungan antar ilmu geologi dengan berbagai problem ketekhnikan.
Demikian artikel yang mengupas tentang pengertian geologi dan aplikasinya, semoga artikel yang singkat ini dapat memberikan manfaat.
Untuk Pelatihan/Training Terkait Geologi silahkan kunjungi website kami:

PENGERTIAN PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah :
1. Kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran.
2. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang melakukan ekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam bumi. Penambangan adalah proses pengambilan material yang dapat diekstraksi dari dalam bumi. Tambang adalah tempat terjadinya kegiatan penambangan.
Bedanya cukup mencolok ya. Pertambangan adalah nama benda (dalam hal ini nama kegiatannya), tambang adalah nama tempat, dan penambangan adalah prosesnya.
Pengertian Pertambangan Sesuai UU Minerba No.4 Tahun 2009
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
2. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
3. Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
4. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta {ventilate|air|let breathe|expose|freshen} tanah.
5. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
6. Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.
7. Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan.
8. IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
9. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
10. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
11. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
12. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
13. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus.
14. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
15. Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
16. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
17. Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
18. Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
19. Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
20. Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
21. Pengangkutan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
22. Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.
23. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
24. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
25. Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.
26. Pemberdayaan Masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya.
27. Wilayah Pertambangan, yang selanjutnya disebut WP, adalah wilayah yang memiliki potensi mineral dan/atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan yang merupakan bagian dari tata ruang nasional.

Untuk Menikuti Pelatihan Terkait Pertambangan Anda Bisa Masuk Ke Website Kami:
http://www.mairodi-training.com/perencanaan-tambang-terbuka-2/