Kamis, 01 Oktober 2015

BATUBARA DI INDONESIA

PRODUKSI DAN EKSPOR BATUBARA INDONESIA

Indonesia adalah salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar di dunia. Sejak tahun 2005, ketika melampaui produksi Australia, Indonesia saat ini adalah eksportir terdepan batubara thermal. Sebagian besar batubara thermal yang diekspor terdiri dari jenis kualitas menengah (antara 5100 dan 6100 cal/gram) jenis kualitas rendah (di bawah 5100 cal/gram) di mana sebagian besar permintaan berasal dari Cina dan India. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Energi Indonesia, cadangan batubara Indonesia diperkirakan habis sekitar 83 tahun apabila tingkat produksi saat ini diteruskan. Berkaitan dengan cadangan batubara global, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-10 dengan sekitar 3.1 persen dari total cadangan batubara global terbukti berdasarkan Tinjauan Statistik BP tentang Energi Dunia. Sekitar 60 persen dari cadangan batubara total Indonesia terdiri dari batubara kualitas rendah yang lebih murah (sub-bituminous) yang mengandung kurang dari 6100 cal/gram.   
Sejumlah kantung cadangan batubara yang lebih kecil terdapat di pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, namun demikian tiga daerah terbesar sumberdaya batubara Indonesia adalah:

1. Sumatra Selatan
2. Kalimantan Selatan
3. Kalimantan Timur
Industri batubara Indonesia agaknya hanya dikuasai oleh produsen besar dan banyak pelaku skala kecil yang memiliki tambang batubara kecil dan konsesi tambang batubara (terutama di Sumatra dan Kalimantan).
Sejak awal tahun 1990an, ketika sektor pertambangan batubara dibuka kembali untuk investasi luar negeri, Indonesia mengalami peningkatan produksi, ekspor dan penjualan batubara dalam negeri. Penggunaan batubara dalam negeri secara relatif masih rendah. Ekspor batubara Indonesia berkisar antara 70 sampai 80 persen dari produksi batubara total, sisanya dijual di pasar domestik.

APA YANG MENDORONG PENINGKATAN PRODUKSI DAN EKSPOR BATUBARA DI INDONESIA?

  • Batubara adalah kekuatan dominan di dalam pembangkitan listrik. Paling sedikit 27 persen dari output energi total dunia dan lebih dari 39 persen seluruh listrik dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara karena kelimpahan batubara, perolehan batubara yang relatif mudah dan murah, termasuk murahnya kebutuhan infrastruktur dibandingkan dengan sumberdaya energi lain.
  • Indonesia memiliki cadangan berlimpah untuk batubara kualitas menengah dan rendah. Jenis batubara ini dijual dengan harga kompetitif di pasar internasional (sebagian karena upah tenaga kerja Indonesia yang rendah).
  • Indonesia memiliki posisi strategis untuk pasar raksasa China dan Indonesia. Permintaan batubara kualitas rendah dari kedua negara ini naik tajam selama tahun-tahun kemarin karena kedua negara ini membuka beberapa pembangkit listrik tenaga batubara baru suplai kebutuhan listrik penduduk yang besar. Permintaan batubara global pada kenyataannya diperkirakan melampaui produksi batubara untuk lima tahun ke depan sehingga berimplikasi pada naiknya harga batubara.
Negara tujuan utama ekspor untuk batubara Indonesia adalah China, India, Jepang dan Korea. Batubara memiliki peran yang sangat jelas untuk pendapatan dalam negeri Indonesia karena komoditas ini menghasilkan sekitar 85 persen dari pendapatan sektor pertambangan.

PROSPEK MASA DEPAN SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA

Peningkatan komoditas pada era 2000an menghasilkan keuntungan yang signifikan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di dalam ekspor batubara. Kenaikan harga komoditas ini - sebagian besar - dipicu oleh pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Namun demikian, situasi yang menguntungkan ini berubah pada saat terjadinya krisis keuangan global pada tahun 2008 ketika harga batubara menurun begitu cepat. Indonesia terkena pengaruh faktor eksternal karena ekspor komoditas (untuk batubara danminyak sawit) menghasilkan sekitar 50 persen dari ekspor total Indonesia, sehingga membatasipertumbuhan PDB tahun 2009 sampai 4.6 persen (yang boleh dikatakan masih cukup baik, terutama didukung oleh konsumsi domestik). Pada paruh akhir tahun 2009 sampai awal 2011 harga batubara global mengalami rebound. Namun demikian, penurunan aktifitas ekonomi global telah menurunkan permintaan batubara, sehingga menyebabkan penurunan harga batubara yang dimulai dari awal tahun 2011.
Walaupun kesadaran global telah dibangun untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, perkembangan sumberdaya energi terbarukan tidak menujukan indikasi bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil (terutama batubara) akan menurun secara signifikan dalam waktu dekat, sehingga batubara terus menjadi sumberdaya energi vital. Namun demikian, teknologi batubara bersih pertambangan batubara akan sangat diperlukan di masa mendatang (sebagian karena faktor komersil) dan Indonesia diharapkan dapat terlibat secara aktif di dalam proses tersebut sebagai pelaku utama di sektor pertambangan batubara. Teknologi batubara bersih ini difokuskan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batubara namun belum berkembang cukup baik. Kegiatan hulu yang terkait dengan pertambangan batubara, seperti pengembangan waduk coalbed methane (CBM) yang potensinya dimiliki oleh Indonesia, telah menerima perhatian belakangan ini.
Kebijakan Pemerintah Indonesia akan mempengaruhi industri pertambangan batubara nasional. Untuk memperoleh suplai dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Indonesia meminta para produsen batubara untuk mencadangkan jumlah produksi tertentu untuk konsumsi dalam negeri. Selain itu, pemerintah dapat mengenakan pajak ekspor untuk mengurangi ekspor batubara. Pemerintah bertujuan agar konsumsi domestik batubara lebih banyak untuk suplai batubara sekitar 30 persen dari pencampuran energi nasional pada tahun 2025:
Perkembangan terkini lainnya adalah bahwa pemerintah Indonesia bermaksud untuk membatasi pengiriman seluruh bahan mentah (kecuali batubara), dan mewajibkan sektor pertambangan untuk menambahkan nilai pada produk sebelum pelaksanaan ekspor. Pada awalnya, rencana ini dibuat untuk melarang ekspor bahan mentah dari tahun 2014 dan seterusnya. Saat ini, pemerintah menyatakan untuk bersikap lebih fleksibel untuk pelarangan ini dan mengungkapkan bahwa sebagian ekspor dapat dilanjutkan dengan syarat tertentu. Sektor batubara tidak akan terpengaruh oleh pelarangan ini sesuai dengan pernyataan pemerintah pada tahun 2012, sehingga dapat terus diekspor tanpa diolah terlebih dahulu.

Informasi Tentang Training Batu Bara ada diwebsite kami:
http://www.mairodi-training.com/batubara-6/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar